Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. DOK/IST

Semarang, Aktual.com – Penyidik Polresta Pati, Jawa Tengah menetapkan Mashuri (45) sebagai tersangka penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia.

Istri Mashuri meninggal karena mengalami luka pada kepala dan terjadi pendarahan pada otak setelah dianiaya suaminya itu.

“Hasil autopsi oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng pada Kamis (15/6), diketahui meninggalnya korban disebabkan karena luka pendarahan pada otak diduga akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Pati, Sabtu (17/6).

Dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya itu, diperkirakan terjadi pada Jumat (9/6).

Sedangkan meninggalnya korban diperkirakan pada Senin (12/6) atau Selasa (13/6).

Pelaporan meninggalnya korban pada Rabu (14/6) malam ketika suaminya pulang ke rumah kontrakannya dari tempat kerja.

Luka pada kepala korban, kata dia, memang tidak seketika mengakibatkan meninggal dunia, melainkan selang beberapa hari setelah mengalami penganiayaan karena kondisi kesehatan korban juga kurang baik pasca melahirkan.

Sebelumnya, kata dia, polisi memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, tetangga korban hingga suami korban sendiri.

Pelaku, imbuh dia, juga mengakui perbuatannya melakukan kekerasan terhadap istrinya, kemudian ditinggal bekerja di Rembang.

“Ketika pulang, dimungkinkan suaminya juga terkejut karena tindakannya itu ternyata mengakibatkan istrinya meninggal dunia,” ujarnya.

Tindakan pelaku, kata dia, secara umum disebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketika pernikahannya sah menurut hukum negara dan tercatat pada instansi berwenang. Hingga kini masih dalam pemeriksaan, termasuk memeriksa kepemilikan buku nikahnya.

Sementara anaknya yang paling kecil, kata dia, masih dirawat intensif di rumah sakit, sedangkan dua anak lainnya dirawat oleh kerabat korban. Sedangkan tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

Peristiwa meninggalnya ibu muda bernama Budiati (31) dengan tiga anaknya berada di sekelilingnya, diketahui pada Rabu (14/6) oleh suaminya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka di rumah kontrakannya di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati.

Tiga anaknya ditemukan dalam keadaan lemas karena korban memeluk anak bungsunya yang masih bayi, sedangkan dua anak lainnya yang berusia dua dan empat tahun memeluk punggung korban.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu