Jambi, Aktual.com – Seorang jamaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang 21 Embarkasi Antara Jambi, batal berangkat karena menderita penyakit menular berdasarkan pemeriksaan tim kesehatan di asrama haji provinsi itu.
“Hasil dari pemeriksaan dan menurut keterangan tim kesehatan menyatakan yang bersangkutan harus ditunda keberangkatanya karena menderita penyakit varisela yang merupakan penyakit sangat mudah menular,” kata Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Abdullah Saman di Asrama Haji Jambi, Sabtu (19/8).
Pembatalan kerangkatan tersebut berdasarkan surat Bidang Kesehatan PPIH EHA nomor 001/PPIH Bodkes/VIII tertanggal 19 Agustus 2017 tentang penundaan keberangkatan jamaah calon haji.
Jamaah haji asal Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi itu sedianya berangkat pada kloter kedua provinsi itu bersama jamaah calon haji lainnya.
“Tapi harus ditunda keberangkatannya, dan saat ini masih dalam pengawasan tim kesehatan, seandainya nanti tim kesehatan menyatakan bisa berangkat, maka akan diberangkatkan pada kloter terakhir, namun bila tidak maka akan tunda keberangkatannya hingga tahun depan,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan terkait dengan pergantian untuk jamaah calon haji yang batal berangkat tersebut berada pada kewenangan Embarkasi Haji Batam, karena saat ini untuk di Jambi sendiri belum sepenuhnya menjadi embarkasi haji.
“Kita ini embarkasi haji antara, jadi untuk pergantian itu kewenanganya dan yang mengatur ada di Embarkasi Haji Batam,” kata dia.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: