Jakarta, Aktual.com – Seorang napi kasus terorisme dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ke Lapas Palu, Sulawesi Tengah.
“Napi yang dipindah ke Palu bernama Rahmat Hidayah alias Yayat alias Abu Azzam,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto melalui Kepala Pos Polisi Subsektor Nusakambangan Inspektur Polisi Dua Siswanto di Cilacap, Minggu.
Menurut dia, Rahmat Hidayah merupakan napi kasus terorisme yang terkait dengan jaringan Santoso dan melakukan pelatihan militer di Poso, Sulawesi Tengah.
Ia mengatakan pemindahan napi yang divonis hukuman empat tahun 10 bulan penjara itu merupakan tindak lanjut dari perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari program kontrol ideologi.
Selain itu, kata dia, pemindahan tersebut juga untuk mengungkap jaringan teroris khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby