“Oleh karena itu, anggota kami melaksanakan pengawalan proses pemindahan napi kasus terorisme tersebut,” katanya.
Ia mengatakan napi kasus terorisme tersebut dibawa dari Lapas Kembang Kuning, Pulau Nusakambangan, menggunakan kendaraan khusus dengan pengawalan anggota Kepolisian Republik Indonesia dan petugas lapas.
Selanjutnya, kata dia, napi tersebut dibawa menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk diterbangkan ke Palu, Sulawesi Tengah.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby