Penajam, Aktual.com – Aparat kepolisian menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berinisial Ylh (35) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Penajam Paser Utara Inspektur Satu Tri Riswanto, mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu berlangsung Sabtu (1/4) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Gusung, belakang Pasar Nenang Kilometer 4 Kecamatan Penajam.
“Pada Sabtu sore, kami menyita dua paket sabu-sabu seberat 0,84 gram dari tangan Ylh yang diduga pengedar narkoba,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/4).
Selain menangkap Ylh dan menyita barang bukti sabu-sabu, personel Satreskoba Polres Penajam Paser Utara juga menyita satu unit sepeda motor nomor polisi KT 3423 VM, satu sekop terbuat dari sedotan plastik serta barang bukti lainnya.
“Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan di belakang Pasar Nenang Kilometer 4 sering terjadi transaksi barang terlarang yang cukup membuat resah warga,” kata Tri Riswanto.
Artikel ini ditulis oleh: