“Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Wijonarko (47), warga Desa Pandansari RT 01 RW 04, Kecamatan Ajibarang, Banyumas,” katanya.

Terkait dengan kejadian itu, Ixfan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berada di jalur rel agar terhindar dari kecelakaan karena kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak.

“Apalagi jalur rel yang merupakan bagian dari rumaja (ruang manfaat jalur). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian khususnya Pasal 38 ditegaskan bahwa rumaja kereta api hanya diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum,” katanya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby