Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat persembunyian para terduga teroris di Perumahan Greenhill, Ngijo, Karangploso, Malang, Jawa Timur, Sabtu (20/2). Sebelumnya di kawasan tersebut Densus 88 menangkap empat orang terduga teroris di tiga lokasi yang berbeda. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww/16.

Sukabumi, Aktual.com – Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris berinisial AAB alias Abu Umar di Kampung Bobojong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin yang kemudian langsung dibawa dan diintrogasi di Polsek Caringin, selanjutnya dibawa ke Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam siaran persnya, Selasa (11/7).

Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB Selasa, (11/7). Dalam penangkapan tersebut melibatkan 15 personel Densus 88 yang dibantu empat anggota Polsek Caringin.

Tersangka terduga teroris Abu Umar, sehari-hari tinggal di rumahnya Jalan Puncaksuji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Abu Umar datang ke rumah mertuanya sekita pukul 20.00 WIB pada Senin, (10/7) dengan alasan menengok mertuanya yang sedang sakit keras.

Dari tangan tersangka Tim Densus 88 menyita dompet warna hitam, ATM BCA, kartu Alfamidi, SIM A dan C atas nama Asep Ahmad, kartu Brizy, foto copy STNK F 2456 XU, struk token, satu buah pisau kerambi, satu buah besi tangan pemukul dan tujuh unit telepon seluler dari berbagai merk.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri,” tambahnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: