Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror menggeledah sebuah rumah kontrakan yang diduga dihuni Sun, pelaku teror Sarinah di Kampung Sukamanah, Tamansari, Bogor, Sabtu (16/1). Densus mengamankan barang-barang pribadi milik terduga berupa buku-buku agama, buku nikah asli dan kartu identitas dari rumah kontrakan yang baru dihuni beberapa hari oleh pelaku teror Sarinah tersebut. ANTARA FOTO/Jafkhairi/nz/16

Yogyakarta, Aktual.com – Anggota MPR T. B. Soenmadjaja menyayangkan tindakan Densus 88 dalam memberantas terorisme yang justru malah kerap menimbulkan teror bagi masyarakat.

Politisi PKS ini menegaskan Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung azas praduga tak bersalah, yang membuat semua orang setara di depan hukum. Karena itu, dia menyayangkan kerap terbunuhnya para terduga teroris dalam penyergapan-penyergapan yang dilakukan Densus 88.

Padahal Densus 88 sebagai bagian dari Kepolisian tidak bisa melakukan mengartikan penindakan terhadap terduga teroris menjadi hanya urusan bunuh membunuh. “Kalau begitu, itu tidak perlu sekolah. Padahal Densus 88 adalah orang yang mengalami pendidikan, dan semua fasilitas yang ada dibiayai APBN atau uang rakyat. Bahkan polisi pun nanti kembali ke rakyat,” kata dia, di Yogyakarta, Sabtu (19/3)

Soenmadjadja menilai Densus 88 justru rugi jika membunuh terduga teroris. Karena tidak lagi bisa menggali informasi dari si terduga teroris.

Terkait kerisauannya atas bentuk pemberantasan teroris ala Densus 88 yang justru menimbulkan teror ini, Soenmadjadja mengaku sudah memberi masukan ke Kapolri Jenderal Polisi Badroddin Haiti dan Kepala BNPT Komjen Pol Tito Karnavian dan Densus 88 Mabes Polri.

Artikel ini ditulis oleh: