“Kedua pihak juga sepakat berperan aktif dalam rangka mewujudkan kondusifitas situasi Kamtibas dengan menyepakati bersama peraturan hukum berlaku,” ucapnya.

Selanjutnya, PSHT-Bonek bersedia menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari melakukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai peraturan hukum berlaku.

Tak itu saja, lanjut dia, guna menumbuhkan rasa empati dan komunikasi antara warga PSHT Cabang Surabaya dan Bonek maka berkomitmen jika menggelar kegiatan apapun di kemudian hari selalu berkoordinasi dengan kepolisian sehingga tercipta situasi yang aman serta nyaman.

“Komitmen telah disepakati bersama dan diharapkan ke depan tak ada lagi gesekan maupun konflik sosial karena dikhawatirkan berimbas pada keamanan serta kenyamanan masyarakat,” katanya.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu