Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyarankan pemerintah untuk meminta kepastian terlebih dahulu terkait kesepakatan divestasi saham sebesar 51 persen, dan pembangunan smelter.
Demikian disampaikan Eni saat menanggapi adanya kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport mengenai divestasi saham, perubahan Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pembangunan smelter dan kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara.
“Kesepakatan soal divestasi saham yang 51% itu, pertanyaannya mau tahun kapan direalisasikan? Jangan PHP doank,” ujar Eni di Jakarta, Selasa (29/8).
Khusus soal smelter, Eni mengaku ragu bila Freeport mau merealisasikan pembangunan smelter.
“Soal smelter juga dari dulu Freeport ini tidak pernah mematuhi aturan. Padahal itu amanat UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Sebaiknya pemerintah meminta kepastian dulu pada Freeport agar mereka mau membangun smelter,” tegas Eni.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid