Adapun point penting yang menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport adalah:
1. Freeport bersedia melepas divestasi sahamnya sebesar 51% kepada pemerintah Indonesia.
2. Freeport sepakat akan membangun Smelter mulai sekarang sampai tahun 2022.
3. Freeport bersedia beralih dari rezim Kontrak Karya (KK) ke rezim IUPK.
4. Freeport harus berkontribusi besar terhadap penerimaan negara ketika rezim KKnya berubah menjadi IUPK.
Laporan: Nailin in Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid