Jakarta, Aktual.com — Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mensyukuri hasil rapat Paripurna DPR pada Selasa (1/3) kemarin, yang menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kewirausahaan Nasional dibahas menjadi undang-undang.

“Saya merasa bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPR yang telah menyutujui RUU Kewirausahaan Nasional, yang merupakan usul inisiatif fraksi PKS di rapat paripurna kemarin untuk dibahas bersama pemerintah,” ujar Jazuli di Jakarta, Rabu (2/3).

Jazuli menekankan bahwa RUU kewirausahaan nasional akan berkonsentrasi kepada kelompok-kelompok usaha kecil.

Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2015, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,56 juta orang atau sebesar 6,18 persen dari total angkatan kerja. Sedangkan, data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan rasio wirausaha di Indonesia baru sebesar 1,65 persen dari total populasi. Jumlah itu kalah jauh dibanding Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah mencapai diatas 4 persen.

Jazuli berharap pemerintah bisa dengan cepat merespon RUU tersebut untuk dapat segera dibahas dan diselesaikan. Pasalnya, kata dia, RUU Kewirausahaan Nasional diinisiasi untuk mengimplementasi konstitusi dalam menyelesaikan problem kemiskinan secara terstruktur dan terukur.

“Kita ingin kelompok masyarakat yang sudah punya semangat untuk berusaha, bahkan yang belum punya minat untuk usaha juga kita dorong agar mau berdikari, berusaha dengan mempermudah mereka untuk mengakses modal,”

“Jangan sampai mereka (para wirausaha) hanya jadi komoditas politik, tapi harus jelas keberpihakan pemerintah dan seluruh stakeholder di negeri ini secara kongkrit untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: