Semarang, Aktual.com – Sepanjang tahun 2014, tercatat sedikitnya telah terjadi 472 konflik agraria di seluruh Indonesia. Dengan luasan konflik mencapai 2.860.977 hektar dan melibatkan sedikitnya 105.887 kepala keluarga.

Disampaikan aktifis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Mazaya Latifasari, berbagai dampak langsung bisa dirasakan rakyat akibat konflik agraria tersebut.

Antara lain berupa penggusuran dan perampasan tanah baik di kota maupun desa, berkurangnya sumber-sumber pangan dan ekonomi rakyat karena alih fungsi hutan dan lahan pertanian. “Dan kerusakan ekologis hulu-hilir,” ujar dia dalam siaran pers yang diterima Aktual.com, Senin (28/9).

Dampak lainnya, sambung dia, derasnya arus mobilitas rakyat ke kota-kota besar di Indonesia, migrasi ke negara-negara pasar kerja, dan melanggengkan politik upah murah.

“Inilah yang juga menyebabkan tuntutan-tuntutan kenaikan upah dan jaminan pekerjaan yang disuarakan kaum buruh dan golongan pemuda-mahasiswa-pelajar laksana menggantang asap,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: