Jakarta, Aktual.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar mengingatkan memori kelam lembaga negara pengawal konstitusi dalam kasus Akil Mochtar.
Terjaringnya eks Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam OTT KPK membuat awak media mencari informasi berkaitan dengan aktifitas Patrialis Akbar. Termasuk kediamannya di di Cipinang Muara Jalan Cakra Wijaya V, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pantauan Aktual di lokasi, Kamis (26/1), rumah mewah wakil Tuhan itu tampak berpagar tinggi. Tidak ada aktifitas dirumah tersebut. Sampai-sampai lampu penerangan depan juga tidak dinyalakan.
Tim penyidik KPK yang sebelumnya dikabarkan akan menggeledah rumah tersebut belum juga menunjukkan tanda-tanda kedatangan.
Selain rumah di Jatinegara, Patrialis Akbar berdasarkan informasi juga memiliki rumah lain di di komplek yang sama. Ada tiga rumah, kabarnya.
Satu rumah berada di seberang rumah yang kabarnya akan digeledah KPK, tepatnya di Jalan Cakra Wijaya V Blok S no 1. Dua rumah lainnya terdapat di Jalan Cakra Wijaya 1 Blok H, Jakarta Timur.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: