Jakarta, Aktual.com — Sesepuh Partai Pembangunan dan Persatuan (PPP) Bahtiar Chamsyah mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait terbitnya surat keputusan (SK) perpanjangan Muktamar Bandung.

Hal itu sebagai bentuk penyelesaian konflik yang terjadi di internal partai berlambang ka’bah tersebut.

“Kami berterimakasih kemarin Menkumham (Yasona Laoly) sudah mengeluarkan SK terhadap PPP,” ucap Bahtiar dalam koferensi persnya, di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (18/2).

Ia mengakui bahwa terbitnya SK atas permintaan dari mahkamah partai dan majelis pertimbangan bersama para tokoh senior partai.

“SK itu permintaan kami. Kalau kita mau selesaikan (dualisme) ini maka harus ada muktamarnya dan harus ada landasan hukumnya. menkumham dapat menerima argumen kami dengan menegaskan kepengurusan mukhtamar Bandung, dan memerintahkan untuk menyelenggaran mukhtar ke-8,” ujar dia.

“Kami menilai baik mukhtamar Surabaya maupun Jakarta sama-sama tidak sesuai dengan AD/ART partai,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang