Jakarta, Aktual.com — Ketua Presideum Indonesian Police Watch, Neta S Pane mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan fasilitas, riset terpadu, dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian tahun anggaran 2008-2010.
Menurutnya, hingga kini polisi belum menyentuh aktor intelektual dibalik terjadinya praktik korupsi yang nilainya mencapai 1,3 triliun tersebut.
“Kasus flu burung yang jalannya tidak seperti kita harapkan. Ditindaklanjuti agar selesai,” kata Neta di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8).
Dikatakan Neta, kedatangannya ke markas Komjen Budi Waseso ini juga bermaksud untuk memberikan sejumlah data berkaitan dengan keterlibatan PT Bio Farma dalam kasus yang melibatkan M Nazaruddin tersebut.
“Kami bantu suplai data kasus korupsi, flu burung 1,3 triliun. Diduga Nazaruddin terlibat,” tandasnya.
Bareskrim Mabes Polri memang tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan fasilitas, riset terpadu, dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian tahun anggaran 2008-2010.
Meski mengaku masih dikembangkan, namun penyidik Bareskrim belum juga memanggil pihak-pihak terkait yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didapat Aktual.co, beberapa petinggi Bio Farma, antara lain Iskandar selaku Direktur dan Mahendra Suhardono sebagai Direktur Produksi sempat bertemu dengan M Nazaruddin di gedung Arthaloka, Jakarta.
Hasil pertemuan itu, Nazaruddin menawarkan agar proyek vaksin flu burung itu dimasukkan ke APBN-Perubahan milik Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2008.
Untuk diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2007 Bio Farma sempat mengirimkan proposal produksi pabrik vaksin ini ke lembaga donor asal Jepang (JICA), dan Bappenas, namun ditolak.
Kemudian pada awal 2008, Bio Farma sempat bertemu dengan makelar proyek di pemerintah, M Nazaruddin. Saat pertemuan itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menawarkan agar proyek tersebut masuk ke dalam APBN-Perubahan milik Kemenkes tahun anggaran 2008.
Diketahui, Neta menyambangi gedung Bareskrim Mabes Polri, meminta Bareskrim menindaklanjuti laporan Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yuluanis terhadap putra bungsu mantan presiden SBY, yakni Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus korupsi Hambalang.
Sebelumnya baik Nazaruddin, Rudy Rubiandini dan terkahir Sutan Bhatoegana menyebutkan keterlibatan Putra Bungsu Mantan Presiden SBY, menerima sejumlah dana hasil korupsi. Nazaruddin misalnya menyebut beberapa kali bahwa Ibas menerima sejumlah dana dari kasus Hambalang dan juga kasus pengadaan vaksi flu burung di kementrian kesehatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby