Jakarta, Aktual.co —   Indonesian Resources Studies (IRESS) menyebut bahwa euforia rakyat terkait penurunan harga BBM harus diakhiri. Pasalnya rakyat harus disadarkan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah pasang ‘Jebakan Batman’ karena kebijakan tersebut diiringi dengan penghapusan subsidi Premium.

“Rakyat harus siap-siap sengsara karena harga minyak rendah tidak pernah bertahan lama. Saat ini pada harga dunia $60/barel dan dolar berada pada level Rp12.300, harga premium adalah Rp7.600. Jika harga minyak dunia kembali ke $90-100/barel, karena subsidi sudah dicabut, maka harga premium akan naik menjadi Rp10.500-11.000 per liter. Program perlindungan sosial, energi alternatif, konversi ke BBG, dan sebagainya, saat ini belum siap. Maka rakyat akan merasakan akibatnya,” kata Pengamat IRESS Marwan Batubara kepada Aktual.co, Jakarta, Senin (5/1).

Maka dari itu, lanjut Marwan, siapkan dulu program-program perlindungan sosial, sarana konversi ke BBG, energi alternatif, transportasi massal, dan sebagainya, barulah kebijakan hapus subsidi dijalankan.

“Karena kebijakan penghapusan subsidi sudah ditetapkan dan dibungkus dengan penurunan harga BBM, maka Pemerintahan Jokowi sudah memerangkap rakyat dalam Jebakan Batman, yang kelak akan dirasakan akibat buruknya setelah harga BBM kembali ‘normal’. Tega bener nih pemerintah,” ujarnya geram.

“Mereka (Pemerintah) bilang, dengan penetapan harga sesuai index harga minyak dunia (Mops) sebulan sebelumnya, maka kebijakan tersebut tidak bisa dianggap melepas ke pasar. Saya bisa memaklumi hal itu, sebetulnya yang lebih parah adalah kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kebijakan Pemerintah yang menyerahkan ke mekanisme pasar tersebut bertentangan dengan keputusan MK yang dituangkan dalam Putusan Perkara nomor 002/PUU-I/2003, itu menyatakan bahwa UU no 22 tahun 2001, tentas migas, di pasal 20 ayat 2 yang menyebut Harga BBM dieserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar, tak sesuai dengan UUD 1945.

“Mungkin bisa dibilang berlawanan dengan UUD. Maka untuk mencegah itu, Pemerintah jangan melepas harga sesuai mekanisme pasar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka