Jakarta, Aktual.com — Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Pusat Informasi Publik Kementrian ESDM Hufron menyerahkan bukti rekaman percakapan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto dengan Petinggi PT. Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Saya ditugaskan Pak Menteri (Sudirman Said) untuk mengambil rekaman ini dan saya sudah terima rekaman itu dalam amplop dari orang yang memang kami anggap dia secara logika itu sumber rekaman asli yang diserahkan dua hari lalu. Dan meyakinkan itu merupakan rekaman yang dimaksud,” ujar Said di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).
Said pun mengatakan alasan mengapa rekaman tak diberikan bersamaan dengan bukti transkrip percakapan Senin kemarin, (16/11).
“Semua hal itu ada strateginya,” cetusnya
Saat ditanya darimana rekaman didapat, Said enggan mengatakan secara terbuka.
“Dari yang punya rekaman,” katanya
Sementara, berapa lama durasi rekaman dimaksud. Ia pun juga tak berkomentar lebih jauh.
“Saya Nggak tahu,” tandasnya
Artikel ini ditulis oleh: