Jakarta, Aktual.com — Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengaku baru saja mneyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak pribadi.
“Hari ini saya melaporkan SPT saya. Pajak ini sangat diperlukan untuk pembangunan negara kita… Negara saat ini membutuhkan banyak biaya yang tidak kecil,” kata dia saat menyerahkan SPT pajak pribadi elektronik e-filling ke Kepala KPP Pancoran, Elda Elida, di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Kamis (22/3).
Pelaporan SPT, kata dia, sudah sangat mudah dilakukan saat ini. Tinggal klik di gadget, hanya dalam hitungan menit kewajiban menyampaikan laporan pajak pribadi bisa selesai.
“Sekarang lapor pajak lebih mudah bisa dilakukan secara elektronik. Jadi enggak perlu datang ke kantor pajak, antre panjang, malam-malam bisa, kalau ada pertanyaan juga tinggal telepon petugas pajak,” kata dia.
Kata dia, membayar maupun melaporkan pajak merupakan kewajiban semua warga negara. Terlebih, penerimaan pajak merupakan program yang diandalkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid