Jakarta, Aktual.com — Amerika Serikat melancarkan serangan militer terhadap Venezuela pada Sabtu (3/1/2026) dini hari. Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump mengklaim operasi tersebut berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan menerbangkannya ke luar negeri. Langkah militer sepihak Washington ini langsung memicu kecaman luas dari berbagai negara di dunia.

Invasi Amerika Serikat ke Venezuela dipandang sebagai tindakan agresi terbuka yang berpotensi memperburuk ketegangan regional serta merusak tatanan hukum internasional. Sejumlah negara menilai serangan tersebut sebagai preseden berbahaya dalam hubungan internasional.

Dari Amerika Latin, Presiden Kolombia Gustavo Petro menjadi salah satu pemimpin yang paling vokal merespons. Melalui serangkaian pernyataan di platform media sosial X, Petro memperingatkan dunia internasional bahwa Venezuela telah diserang secara militer.

“Republik Kolombia menegaskan kembali keyakinannya bahwa perdamaian, penghormatan terhadap hukum internasional, serta perlindungan kehidupan dan martabat manusia harus diutamakan daripada segala bentuk konfrontasi bersenjata,” tulis Petro.

Dalam unggahan terpisah, Petro menegaskan penolakan Kolombia terhadap agresi atas kedaulatan Venezuela dan kawasan Amerika Latin. Ia juga mengumumkan pengerahan pasukan militer Kolombia ke wilayah perbatasan Venezuela sebagai langkah antisipasi dampak konflik.

Kecaman keras juga datang dari Kuba. Presiden Miguel Díaz-Canel menuduh Washington melakukan “serangan kriminal” dan menyerukan respons mendesak dari komunitas internasional. Dalam unggahan di X, Díaz-Canel menyatakan bahwa apa yang disebut sebagai “zona perdamaian” Kuba sedang “diserang secara brutal”.

Ia menggambarkan tindakan Amerika Serikat sebagai bentuk “terorisme negara” yang tidak hanya menyasar rakyat Venezuela, tetapi juga kawasan Amerika Latin secara lebih luas. Díaz-Canel mengakhiri pernyataannya dengan slogan revolusioner Kuba, “Tanah Air atau Kematian, Kita Akan Menang.”

Dalam pernyataan resmi yang disebarkan oleh sejumlah kedutaan Kuba di berbagai negara, pemerintah Havana menegaskan kecaman terhadap serangan militer Amerika Serikat dan kembali menyebutnya sebagai aksi terorisme negara.

Rusia turut menyampaikan keprihatinan serius. Kementerian Luar Negeri Rusia mengutuk apa yang disebutnya sebagai “tindakan agresi bersenjata” Amerika Serikat terhadap Venezuela. Moskow menekankan pentingnya mencegah eskalasi lebih lanjut dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog.

“Kami menegaskan bahwa Venezuela harus dijamin haknya untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa campur tangan militer dari luar,” tegas Kemlu Rusia, seraya menyatakan solidaritas terhadap rakyat Venezuela.

Uni Eropa menyatakan tengah memantau situasi secara ketat. Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Kaja Kallas, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio serta perwakilan Uni Eropa di Caracas.

“Dalam keadaan apa pun, prinsip hukum internasional dan Piagam PBB harus dihormati,” ujar Kallas. Spanyol dan Italia juga menyerukan de-eskalasi serta memprioritaskan keselamatan warga negaranya di Venezuela.

China mengecam keras agresi militer Amerika Serikat dan menyebut penangkapan Presiden Maduro sebagai pelanggaran serius hukum internasional. Beijing menilai tindakan tersebut bersifat hegemonik dan mengancam perdamaian kawasan Amerika Latin dan Karibia.

Sementara itu, Malaysia menegaskan penolakan terhadap segala bentuk campur tangan asing dan penggunaan kekuatan. Kuala Lumpur menyerukan agar semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog serta diplomasi untuk penyelesaian damai.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi