Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengutuk serangan Israel pos perdamaian Perserikatan Bangsa – Bangsa di Lebanon (UNIFIL) yang mengakibatkan adanya korban dari prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di sana, serta berharap agar komunitas internasional memberikan sanksi yang keras dan tegas kepada Israel atas kejahatannya tersebut dan kejahatan-kejahatan yang dilakukannya selama ini.
“Setelah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Palestina yang masih berlanjut, kini Israel menyerang pasukan perdamaian PBB, termasuk prajurit TNI yang bertugas. Israel harus diberikan sanksi yang keras dan tegas,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (11/10).
HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sudut apa pun, apalagi hal itu merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. “Serangan tersebut semakin membuktikan kebiadaban Israel sebagai bangsa yang sama sekali tidak beradab. Jadi, pihak-pihak yang selama ini mem-back up Israel atas nama perdamaian, seharusnya menarik dukungannya tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, HNW juga berharap agar Mabes TNI dapat memastikan keamanan dan keselamatan para prajurit TNI yang ada di sana. “Hal ini sejalan dengan amanat pembukaan UUD NRI 1945, bahwa seluruh tumpah darah Indonesia harus dilindungi. Termasuk para prajurit TNI yang sedang bertugas menjalankan tugas negara dan PBB untuk menjaga perdamaian,” tukasnya.
Selain itu, Mabes TNI dan Pemerintah secara khusus perlu menuntut kepada PBB agar memberikan sanksi kepada Israel karena prajurit TNI yang menjadi korban dari serangan Israel sedang menjalankan amanat yang diberikan oleh PBB untuk menjaga perdamaian.
“Jadi, kita perlu sama-sama mendesak agar PBB, selain perlu memastikan keamanan dan keselamatan para prajurit penjaga perdamaian di sana, juga agar serangan ini tidak dibiarkan begitu saja tanpa sanksi dari PBB. Sanksi sangat perlu diberikan karena semakin akumulatifnya pembangkangan dan kejahatan Israel kepada banyak pihak,” jelasnya.
Bahkan, lanjut HNW, sanksi yang layak untuk diberikan kepada Israel adalah dikeluarkan dari keanggotaannya di PBB. Apalagi, Israel sendiri juga melarang Sekretaris Jenderal PBB untuk datang ke negaranya dan juga melarang Sekjen PBB masuk ke wilayah Palestina, termasuk ke Jalur Gaza.
Menurutnya, hal itu sudah sangat kontraproduktif untuk menghadirkan perdamaian di kawasan. “Jadi sudah sepantasnya Israel dicabut keanggotaannya dari PBB. Karena PBB hanya diperuntukkan untuk negara-negara yang beradab. Bukan negara penjajah yang selalu mengabaikan dan seakan tidak memedulikan keberadaan PBB,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano