Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy, melakukan kunjungan ke Muhammadiyah untuk menyerap aspirasi tentang penggodokan undang-undang anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).

Penyerapan aspirasi ini diharapkan akan mempercepat proses pembahasan rancangan undang-undang di DPR RI. Saat ini, pembahasan di parlemen masih dalam tahap perumusan naskah akademik.

“RUU masih dalam tahap perumusan naskah akademik, batang tubuh yang terus kami sempurnakan. Kami berharap 2017 dapat selesai dan diundangkan,” kata Romi-sapaannya, di Gedung Dakwa Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/10).

Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pertemuannya dengan PPP membahas tentang perbaikan parlemen dan amandemen UUD 1945, termasuk undang-undang soal sekolah keagamaan yang terdiri dari pondok pesantren, madrasah dan lembaga pendidikan diniyah.

Menurutnya, rancangan undang-undang yang dibicarakan Muhammadiyah dan PPP terkait masukan keagamaan ormas-ormas, dimana Muhammadiyah termasuk di dalamnya. Sebagai organisasi berbasis massa keagamaan, Muhammadiyah mempunyai konsituen diberbagai parpol. Dari PPP, PKS, PAN, PKB dan partai nasionalis hingga PDIP, Golkar dan lainnya.

Sejauh ini, Muhammadiyah baru akan menelaah pasal demi pasal RUU yang dikonsultasikan oleh PPP.

“Tinggal nanti soal hukuman akan kami kaji lebih dalam. Tapi dasar moral Indonesia itu harus punya ikatan sah lewat perkawinan. Hubungan perkawinan itu adalah laki-laki dengan perempuan, tidak ada selain itu,” kata Haedar.

(Antara)

Artikel ini ditulis oleh: