Jakarta, Aktual.com – Pemerintah diminta untuk mempermudah proses perizinan untuk industri padat karya skala usaha kecil dan menengah (UKM), antara lain terhadap industri kosmetika dan jamu.

Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menyarankan, agar pemerintah mempermudah birokrasi perizinan, yang selama ini dikeluhkan oleh para pelaku industri jamu dan kosmetik.

“Soal birokrasi perizinan inj, para pelaku industri jamu dan kosmetik mengeluhkan rumitnya aturan yang harus mereka lalui. Antara lain, aturan soal lokasi usaha yang harus berada di kawasan industri, padahal usaha mereka bukan sebuah usaha yang baru didirikan,” tutur Ketua Kelompok Kerja Industri Padat Karya KEIN, Benny Soetrisno di Jakarta, Jumat (12/8).

Berdasar PP Nomor 142/2015 tentang Kawasan Industri sudah menjelaskan bagi lokasi usaha industri kecil dan menengah yang telah lama berdiri, tetap dapat di tempat semula, tanpa pindah ke kawasan industri

Tak hanya itu, kata Benny, pemerintah juga harus mengatasi persoalan kewenangan pengelolaan industri jamu dan kosmetik yang seharusnya berada di bawah Kementerian Perindustrian, bukan berada di bawah Kementerian Kesehatan.

“Makanya saya khawatir, jika kewenangannya seperti itu, bisa jadi akan banyak industri padat karya seperti jamu dan kosmetik yang bakal tak memenuhi syarat dari sisi kesehatan,” keluhnya.

Hingga saat ini, kata dia, industri padat karya masih diharapkan menjadi tulang punggung negara guna membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah usaha industri di Indonesia, otomatis ikut menurunkan angka kemiskinan yang disebabkan tingginya pengangguran.

Namun sayangnya, selain masalah tadi, industri ini juga terpukul dengan maraknya aksi penyelundupan dan maraknya jamu dan kosmetik ilegal. “Tapi saya yakin, industri sektor ini masih berpeluang untuk menjadi unggulan khususnya di kawasan Asia Tenggara dan menyerap tenaga kerja di Indonesia,” tegas dia.

Meski begitu, kata dia, masih banyak hal yang harus dilakukan guna mendorong pertumbuhan industri padat karya Indonesia agar bersaing di tingkat Asia Tenggara itu.

“Pembinaan dari badan yang berwenang, pelatihan sumber daya manusia, pinjaman modal yang dimudahkan, adalah bagian-bagian yang perlu diwujudkan agar industri padat karya nasional berkelas ke depannya,” pungkas Benny.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan