Solo, Aktual.com — Minimnya serapan anggaran hingga dipengujung tahun 2015, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo siaga. Tidak hanya itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga dilarang untuk ‘plesiran’ ke luar kota.
Demikian ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Suharto ketika ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/12).
“Larangan SKPD untuk tidak pergi ke luar kota berlaku bagi semua, tidak terkecuali. Karena serapan anggaran yang hanya tinggal 20 hari belum maksimal dan harus dioptimalkan,” tegas Budi.
Pihaknya meminta kepada seluruh SKPD untuk secara maksimal menggunakan
sisa waktu untuk segera meningkatkan serapan anggaran tersebut. Pasalnya, hingga saat ini serapan anggaran baru mencapai 64 persen. Padahal untuk pendapatan asli daerah (PAD) hingga saat ini sudah mencapai 79 persen atau sekitar Rp367 miliar.
“Sehingga perlu ditingkatkan kembali serapan anggaran dipengujung tahun ini,” tandasnya.
Dari sekian jumlah SKPD yang ada di lingkungan Pemkot, jelas Budi tiga unit menjadi sorotan Pemkot. Namun, Budi tidak menyebutkan ketiga unit tersebut. Hanya saja Budi menjelaskan bahwa ketiga unit tersebut belum belum melaksanakan pekerjaannya secara ideal.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Solo, Heri Purwoko mengaku tetap menghormati keputusan yang disampaikan Penjabat Wali Kota. Sebab, larangan tersebut hanya berlaku hingga 18 Desember.
Artikel ini ditulis oleh: