Jakarta, Aktual.com — Dana Pemerintah Daerah (Pemda) Rp273,5 triliun saat ini masih mengendap di perbankan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor rendahnya konsumsi pemerintah kuartal II 2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan banyaknya dana Pemda yang mengendap tersebut karena belum dieksekusi saat ini. Dan akan dieksekusi saat masa kampanye dimulai.
“Itu wajar lah kalau mau ‘nyalon’ begitu. Daerah beda dengan Pusat, kalau Pusat harus habis di akhir tahun. Kalau sisa akan jadi SAL (Sisa Anggaran Lebih) yang kalau mau dipakai harus ada persetujuan DPR yang tidak jadi penerimaan di masa datang,” ujar Bambang di Jakarta, Rabu (5/8).
Lebih lanjut dikatakan dia, semakin lama dana tersebut terendap di bank, maka semakin buruk dampaknya. Pada Januari 2015 dana yang terendap di bank daerah baru Rp169 triliun, Februari naik Rp180 triliun, April dananya mencapai Rp253 triliun, Mei Rp255 triliun, dan Juni dananya mencapai Rp273 triliun.
“Kami sudah imbau Pemda. Mungkin juga penyaluran kita cepat jadi daerah kewalahan jadi larinya ke bank,” jelas Bambang
Untuk diketahui, komponen pengeluaran konsumsi pemerintah kuartal II 2015 hanya sebesar 2,28 persen dari pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan yang sebesar 4,67 persen. Rendahnya pertumbuhan tersebut juga disebabkan peran pemerintah pusat.
“Kalau konsumsi pemerintah kan pusat dan daerah. Kalau di pusat bagus tapi daerah lambat, mungkin itu yang jadi lenyebab kenapa konsumsi pemerintah kecil,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka