Untuk realisasi penempatan dana pemerintah pada bank anggota Himbara pada periode tersebut sudah mencapai Rp9,98 triliun atau 12,67 persen dari total pagu Rp78,78 triliun. Sementara untuk penyaluran pembiayaan investasi yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk koperasi sudah mencapai Rp247,9 miliar dari pagu yang ditetapkan Rp1 triliun.
“Penyaluran kredit modal kerja baru yang melalui LPDB atau BLU (Badan Layanan Umum) kami hingga 16 Juli 2020 naik 24,79 persen atau Rp8,3 miliar menjadi Rp247,9 miliar,” kata Eddy.
Terkait dengan penempatan dana pemerintah pada anggota bank Himbara, Edi merinci bahwa hingga periode 16 Juli 2020 untuk BRI telah terdistribusikan sebesar Rp8,12 triliun. Kemudian Bank Mandiri sebesar Rp1,03 triliun, BNI sebesar Rp780 miliar dan BTN sebesar Rp34 miliar.
Penempatan dana ini diharapkan dapat ditingkatkan ekskalasi nilainya hingga tiga kali lipat. Sehingga, peran perbankan pada program PEN khususnya bagi sektor KUMKM bisa semakin banyak dirasakan manfaatnya.
“Kami berupaya memastikan program PEN berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Maka kami pun membuka hotline untuk masyarakat yang mau melaporkan atau yang mengadu apabila terdapat hambatan dalam mengakses stimulus pemerintah yang dilakukan melalui program ini,” tutur Edi.
Sementara itu, GM Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif melakukan upaya pendampingan pada pelaku UMKM yang terdampak COVID-19.
“Hingga hari ini program restrukturisasi kredit yang dilakukannya sudah melebihi target,” kata Bambang.
Kini, lanjut Bambang, total restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha mikro dan kecil senilai Rp18,5 triliun dari target Rp18 triliun. Jumlah pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan fasilitas relaksasi akibat COVID-19 mencapai lebih dari 100 ribu pelaku usaha.
“Angkanya sekitar 100 ribuan pelaku usaha yang kami lakukan stimulus dan proses restrukturisasi. Bahkan, stimulus ke UMKM sudah selesai dan bahkan melebihi target,” kata Bambang.
Terkait dengan pemanfaatan dana pemerintah yang ditempatkan di perseroan, Bambang meyakini pihaknya bisa meningkatkan dana tersebut hingga tiga kali lipat. Jatah yang diberikan kepada BNI melalui program penempatan dana pemerintah sebesar Rp5 triliun. Oleh sebab itu, diharapkan dalam beberapa waktu ke depan bisa meningkat nilainya menjadi Rp15 triliun.
“Terkait optimalisasi dana PEN, kami akan naikkan hingga tiga kalinya, artinya menjadi Rp15 triliun. Dari total itu sekitar Rp12,5 triliun nanti akan kami arahkan khusus pada UMKM dan sisanya ke korporat yang memiliki tenaga kerja banyak namun terdampak COVID-19,” kata Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi