Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekertaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin mengatakan pencatutan nama Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tudingan mengatur pengeluaran fatwa MUI dalam kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, sebagai bentuk fitnah dan tindakan tidak kesatria.
“Fitnah dan tidak ksatria, pihak Ahok coba-coba mengalihkan kasus dugaan penistaan Al Qur,an,” kata Irawadi, di Jakarta, Rabu (1/2).
“Tuduhan anggota tim hukum saudara Ahok bahwa fatwa MUI tentang penistaan agama (Al Qur’an) karena telepon Pak SBY kepada KH Ma’ruf Amin adalah pernyataan sangat keliru dan tidak berdasar sama sekali,” tegas dia.
Demokrat, kata Irawadi membantah jika SBY tidak pernah meminta ketua MUI untuk keluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama terhadap suray Al Maidah oleh Ahok, sebab fatwa itu keluar melalui sidang dan musyawarah yang dilakukan para ulama.
“Sepengetahuan kami bahwa fatwa penistaan agama itu keluar setelah MUI bersidang dan musyawarah antara Ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 11 Oktober 2016 yang mengeluarkan fatwa dalam bentuk pendapat dan sikap Keagamaan menyikapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51,” ujar dia.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa sangat jelas ini adalah fitnah yang coba-coba dibangun tim Ahok dengan maksud mengalihkan dugaan kasus penistaan agama.
“Tim hukum Ahok lebih elok andai benar- benar fokus pada masalah hukum yg dihadapi Ahok dengan mampu membuktikan bhw penistaan Al Qur’an itu tidk benar adanya. Agar masyarakat yang merasa sudah terzolimi oleh sikap dan pernyataan Ahok bisa diyakinkan kembali sehingga tidak merasa terus terzolimi,” tandas dia.[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid