Jakarta, Aktual.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan pihaknya akan membawa kasus meledaknya pabrik petasan di Tangerang ke dalam sidang tahunan organisasi buruh internasional ILO. Laporan ini akan dilaksanakan lantaran meledaknya pabrik tersebut diduga kuat berkaitan dengan pelanggaran pidana.
“Pada pada tahun ini ILO Governing Body sedang melakukan sidang yang salah satunya membahas tentang K3. Kami akan membawa kasus pabrik petasan dan PT Mandom di Bekasi ke sidang ILO,” kata Said Iqbal kepada Aktual, Jum’at (27/10).
Said Iqbal menegaskan bahwa ledakan yang menewaskan 47 orang ini adalah bukti bahwa standarisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia sangat minim. Terlebih, berdasar investigasi yang dilakukan tim gabungan FSPMI-KSPI, pintu pabrik dalam kondisi terkunci saat ledakan terjadi sehingga para pekerja pun tidak dapat menyelamatkan diri dari ledakan tersebut.
Lebih lanjut, laporan yang akan dipaparkan ke sidang tahunan ILO ini juga berkaitan dengan minimnya pengawasan pemerintah dalam hal K3 dan ketenagakerjaan.
Said Iqbal berpendapat, Pengawas Ketenagakerjaan sebaiknya tidak lagi di provinsi, tetapi diambil alih di pusat di bawah Menaker, dengan membentuk Komite Nasional Pengawasan Peburuhan yang diketahui langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
“Sehingga pengawas ketenagakerjaan bukan otonomi di daerah. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Konvensi ILO,”
Cara ini, menurutnya, bisa memaksimalkan peran mengawas dalam hal menekan pelanggaran hak-hak pekerja dan kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, termasuk kekerasan terhadap PRT.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby