Jakarta, Aktual.com – Ketua Serikat Pekerja Antara Abdul Gofur mengecam keras penganiayaan oknum Brimob terhadap pewarta LKBN Antara, yang sedang menjalankan tugas.
“Seharusnya, sudah menjadi tugas polisi untuk ikut menjaga kenyamanan dan keamanan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya sesuai UU,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/6).
Dia mengatakan polisi dan jurnalis adalah mitra yang selama ini saling membantu dalam menjalankan tugas di lapangan. “Namun, hari ini ada oknum polisi yang berlebihan mengkriminalisasi jurnalis seperti menangani teroris yang mengancam NKRI.”
Selaku Ketua Serikat Pekerja Antara, dia mengecam keras perlakuan oknum polisi tersebut dan meminta kepada Kapolri untuk segera menindak tegas oknum polisi tersebut.
Sebelumnya, Anggota Serikat Pekerja Antara Ricky Prayoya yang tengah meliput turnamen bulu tangkis Indonesia Open 2017 menjadi korban kekerasan oknum Brimob yang bertugas di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu