Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo telah membentuk tim independen yang terdiri dari tujuh tokoh diantaranya adalah Erry Riana Harjapamengkas yang merupakan mantan komusioner lembaga tersebut, untuk meyelesaikan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.
Tak hanya Erry Riana yang masuk sebagai tim independen bentukan Presiden Jokowi itu, ada pula Tumpak Hatoranga Panggabean yang merupakan salah satu tim independen untuk meyelesaikan konflik KPK dan Polri.
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan, masuknya kedua tokoh itu dalam deretan tim independen sangat tidak pantas. Terlebih keduanya diduga terlibat dalam mafia hukum.
“Kedua tokoh tersebut diduga terlibat praktek mafia hukum yang mengeluarkan SP3 kasus dugaan korupsi puluhan miliar pada tahun 2003,” kata dia dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Selasa (27/1).
Dengan masuknya kedua orang tersebut, federasi serikat pekerja BUMN bersatu mendesak Jaksa Agung untuk kembali membuka kasus dugaaan korupsi penjualan aset PN Tinah yang merugikan negara puluhan miliar  yang di SP3 kan ke Jaksaan Agung dengan tersangka Erry Riana.
“Satgasus P3TPK harus bisa kembali membuka kasus yang melibatkan mantan komisioner KPK Erry Riana HP untuk keadilan bagi rakyat sampai dibawa kepengadilan.”
Tak hanya itu, FSP BUMN Bersatu bakal melaporkan kasus korupsi PN Timah yang diduga melibatkan Erry Riana ke KPK untuk membuktikan apakah KPK konsisten seperti dalam kasus Budi Gunawan. 
“FSP BUMN Bersatu juga akan  melaporkan ke Bareskrim Polri unit Tastipikor.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu