Jakarta, Aktual.com – Ratusan anggota Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama elemen pekerja pelabuhan lain mengadakan doa bersama di lapangan parkir gedung JICT. Mereka melakukan doa bersama agar ada kejelasan dalam kasus dugaan kejahatan korupsi perpanjangan kontrak JICT-Koja oleh Hutchison Hong Kong.
“Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) telah menyatakan indikasi kerugian negara hampir Rp 6 trilyun dan pelanggaran Undang-Undang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang mengusut kasus korupsi kontrak JICT-Koja. Namun Hutchison tetap bergeming dan tetap menjalankan paksa kontrak JICT-Koja,” ujar Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT, M Firmansyah di Jakarta, Rabu (19/12).
Dirinya menceritakan, aksi damai doa bersama sempat dihalangi oleh manajemen JICT. Acara yang awalnya harus dimulai pkl 07.00 – 08.00 agar tidak mengganggu waktu kerja, sempat molor sampai pkl 09.00 WIB.
“Kritik pekerja untuk menyelamatkan pelabuhan nasional ini juga berdampak terhadap PHK massal 400 pekerja outsourcing JICT (SPC) lewat dalih pergantian vendor, pemotongan hak-hak pekerja, kriminalisasi dan pemberangusan aktivitas serikat,” jelasnya.
Bahkan, 42 pelaut dan ABK di jasa kepanduan Jasa Armada Indonesia (JAI), anak usaha PT Pelindo II, terdampak PHK karena berserikat. “Keadilan dalam penegakan hukum sangat penting terhadap Kasus kontrak JICT-Koja dan keadilan sosial bagi pekerja SPC serta pekerja JAI,” terangnya.
Menurutnya, negara harus berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional. “Bukan investor hitam yang menghalalkan segala cara untuk menguasai aset strategis nasional dan aksi ”gebuk” pekerja putra putri bangsa yang telah membangun produktivitas pelabuhan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka