Anggota DPR RI Abdul Kadir Karding menilai regulasi pemerintah menekan pelaku industri sigaret kretek tangan dari berbagai sisi.
Pemerintah dinilainya terus menerus mengubah kebijakan cukai sehingga industri SKT dalam kondisi dilematis. Sebab, menaikkan produksi berarti meningkatkan porsi pembayaran cukai. Peningkatan itu akan membebani keuangan sehingga sulit dipilih.
Di sisi lain, pelaku industri SKT akan kesulitan menyediakan pasokan ke pasar jika tidak meningkatkan produksi.
“Tingginya harga rokok karena tingginya cukai menyebabkan pengurangan permintaan tembakau lokal, dan juga pengurangan tenaga kerja di SKT,” ujarnya.
Kondisi itu, tambah dia, juga menekan pelinting atau para pekerja SKT di mana penghasilan mereka tergantung insentif yang dihitung dari seberapa banyak lintingan setiap hari. Menurut dia, jika produsen menahan produksi, insentif mereka juga akan tertahan.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid