Jakarta, Aktual.co — Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar angkat bicara terkait tersandungnya Integrated Supply Chain (ISC) dalam tender LPG yang dilakukan pada Februari 2015 lalu.
“Kasus ISC ini sebagai akibat dari dimatikannya Petral. Saya kalau membela mati-matian Petral nanti disebutnya oleh Faisal Basri pasti sebagai bagian dari mafia,” ujar Ugan saat ditemui di kompleks gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6).
Ia menantang ISC untuk membuktikan diri bahwa unit usaha Pertamina itu memang pantas disebut lebih baik dari Petral. Dirinya justru menyayangkan tersandungnya ISC dalam tender tersebut. Untuk itu, Ugan mendorong aparat hukum untuk menindak pelaku yang telah melakukan kejahatan korupsi tersebut.
“Sekarang mari kita buktikan, dengan adanya ISC seperti apa sih? Semua mata tertuju ke sana. Ditangkap saja mafianya, diungkap,” ujarnya.
“Saya mau mengatakan, jangan terlalu emosional ketika Petral dibubarkan, kami ingin menjaga Petral, karena Petral diciptakan bukan untuk melakukan sebuah kejahatan, Petral didirikan untuk mem-back up negeri ini, karena pengadaan BBM 500-600 ribu barel per hari itu bukan barang mudah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, seharusnya Pemerintah cermat dalam mengambil keputusan terkait nasib Petral. Jika ada penyimpangan, sepatutnya penyimpangannya tersebut yang dibenahi.
“Sistemnya dong dibenerin jangan kemudian Petral ini dihancurkan. Sekarang kalau memang petral itu tidak ada, kemudian dengan ISC, jangan salahkan kalau sekarang ditempat ISC itu seperti pasar malam, kenapa? Karena yang abal-abal ikut masuk disitu,” tutupnya.
Sebagai informasi, PT Pertamina (persero) melalui unit usahanya, ISC pada 23 Februari 2015 lalu kembali mengadakan tender LPG yang terdiri dari 22.000 MT butane dan 22.000 MT propane. Namun ISC-Pertamina menabrak aturan yang mereka buat sendiri. Pasalnya, dalam penawaran tender ke peserta disebutkan untuk pricing dan loading bulan April 2015. Namun, ISC-Pertamina justru memenangkan Total dengan pricing Maret 2015.
Dari data yang diterima Aktual, terdapat kerugian perusahaan Pertamina dan negara mencapai USD400.000 atau sekitar Rp5,2 miliar. Perhitungan kerugian berdasarkan atas perbedaan harga CP Aramco pada bulan Maret 2015 di harga USD480/MT dan bulan April 2015 di harga USD465/MT.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tender pengadaan LPG PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Integrated Supply Chain (ISC) dan dimenangkan oleh Total Asia Trading Pte Ltd.
Pada penyelidikan itu, Bareskrim diketahui telah melayangkan pemeriksaan terhadap Manager Market Analysis dan Development ISC Pertamina, Anizar Burlian pada 28 Mei 2015 lalu. Bahkan, Bareskrim juga memanggil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka