Petugas Pertagas Niaga mengecek suplai LNG untuk dialirkan ke Balcony Mall Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (14/4). Penjualan LNG melalui truk oleh Pertagas Niaga adalah terobosan pertama kali di Indonesia dan tahun ini Pertagas Niaga akan menyuplai LNG di wilayah bagian Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Unum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono membeberkan adanya pelanggaran Undang-Undang dan sejumlah kerugian yang diderita PT Pertamina akibat kerjasama denga PT Bumi Sarana Migas (BSM) milik anak Wapres JK, yakni Solihin Kalla.

Dalam kerjasama pembangunan terminal LNG (Gas Alam Cair) di Bojonegara, Banten, Jawa Barat tersebut sarat dengan nuansa kong-kalikong. Pihak Pertamina menyetujui proyek tanpa adanya tender melainkan melalui penunjukan langsung berdasarkan Feasibility study.

“Ini feasibility study Gaya Abunawas dari PT Bumi Sarana Migas milik keluarga Wapres JK, yang pasti pelanggaran yang dilakukan oleh Direksi Pertamina yakni melanggar UU Persaingan Usaha, yaitu ada dugaan konspirasi tanpa melalui tender terbuka,” tuturnya kepada Aktual.com, Rabu (20/4).

Selanjutnya biaya dan resiko dalam kerjasama dengan PT BSM sangat merugikan negara dimana semua resiko pembangunan pipa sepanjang 150km ditanggung Pertamina, artinya infrastruktur jaringan pipa gas ke Muara Tawar yang Bangun Pertamina, tapi anehnya kepemilikan saham Pertamina hanya 15 % di Stasiun Fasilitas Pendukung untuk LNG itu.

Kemudian semua keterlambatan pasokan gas LNG ke Stasiun Fasilitas Pendukung LNG ke Konsumen ditanggung oleh Pertamina, sedangkan PT BSM tidak menanggung resiko apapun.

“Semua resiko dilimpahkan ke Pertamina, lalu mana resiko yang harus ditanggung oleh PT BSM, di sini BSM hanya jadi broker untuk mencari pendanaan pada proyek fasilitas pendukung LNG dari Tokyo Gas dan Mitsui,” tukasnya.

Bukan hanya itu, menurutnya proyek ini merupakan bentuk perampokan terhadap Pertamina, karena sesunggunya Pertamina mampu mengerjakan proyek ini tanpa melakukan kerjasama denga PT BSM.

“Kalau untuk proyek ini, Pertamina bisa jalan sendiri kok atau mengandeng Pertagas. Pertamina kan pemasok Gas LNG yang baru punya pesaing yaitu PGN, artinya Pertamina punya Captive market sendiri dan Market leader di sektor Penjualan LNG,” imbuhnya.

Dia menyatakan Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu akan melaporkan Pertamina ke KPPU dengan dugaan adanya persekongkolan jahat dalam tender dan melaporkan juga ke KPK karena proyek ini diduga syarat dengan Korupsi dan Gratifikasi, lalu kemudian juga menyurati DPR untuk membatalkan proyek ini

“Kalau model kerjasamanya seperti ini. diduga Petinggi Pertamina atau petinggi di kementerian BUMN yang titip Saham di projek ini,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka