Jakarta, Aktual.com – Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah menurunkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) karena akan makin membebani rakyat berpenghasilan rendah dan buruh.

“Kami tolak rencana penurunan PTKP itu,” kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Minggu (23/7).

Menurut dia, semestinya pemerintah memprioritaskan wajib pajak besar terutama yang belum membayar pajak dan juga para pengemplang pajak untuk meningkatkan pendapatan pajak.

Apalagi, lanjutnya, saat ini, daya beli masyarakat berpenghasilan kecil dan buruh masih rendah sehingga rencana penurunan PTKP akan makin menggerus penghasilan.

“Pemerintah tidak bisa membandingkan dengan daya beli negara lain seperti Malaysia yang sudah tinggi. Daya beli di Indonesia masih rendah. Jadi, bandingannya tidak ‘apple to apple’,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka