Sebuah alat berat meratakan bangunan rumah dinas para pensiunan PT KAI di Jalan Bungur Besar, Kompleks PJKA, Senen, Jakarta, Kamis (14/4/2016). PT Kereta Api Indonesia (KAI) merubuhkan bangunan di tanah seluas 60.930 m2 tersebut untuk kemudian akan digunakan sebagai tempat parkir kereta api.

Jakarta, Aktual.com — Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia (DPN SRMI) menolak segala bentuk penggusuran atas nama pembangunan di DKI Jakarta. SRMI juga menolak segala bentuk kekerasan yang melibatkan aparat keamanan dalam proses penggusuran.

“Pemprov DKI kelihatan tak peduli kepada rakyatnya yang bakalan kehilangan lahan usaha yang menjadi satu-satunya cara bertahan hidup bagi rakyat miskin,” kata Ketum DPN SRMI, Wahida Baharuddin Upa, dalam keterangan tertulisnya kepada Aktual.com, Senin (18/4).

“Berapa ribu pemukiman rakyat lagi yang bakal menjadi Korban penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta?” tanya dia.

Diungkapkan Wahida, selama ini penggusuran demi penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI sering sekali dilakukan dengan berbagai alasan. Bahkan penggusuran yang terjadi selalu memakai kekuatan aparat keamanan, tak jarang rakyat berhadap-hadapan dengan ribuan aparat keamanan.

“Kekerasan menjadi suguhan biasa di setiap penggusuran,” jelasnya.

Alasan kumuh, sumber penyakit, penyebab banjir, jalur hijau, pemukiman liar, menempati tanah negara itulah yang selama ini menjadi alasan dan pembenaran Pemprov DKI Jakarta untuk menggusur rumah rakyat.

Ditambahkan, DPN SRMI juga menolak pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang menjadi ‘penguat’ atas izin pelaksanaan reklamasi yang telah dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rencananya, SRMI akan menggelar aksi di Kantor Gubernur (Balai Kota) dan Gedung DPRD DKI Jakarta guna menyampaikan aspirasinya. Aksi diikuti sedikitnya 250 perwakilan.

Artikel ini ditulis oleh: