Jakarta, Aktual.com-Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan pendataan atau inventarisasi aset tak bergerak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu dilakukan secara teliti. Lantaran terdapat aset berupa lahan yang masih dikuasai pihak lain.
Lebih lanjut Bambang mengatakan inventarisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta sering menemukan kendala dan berujung pada kekalahan saat terjadinya pengambilan keputusan hukum di pengadilan.
“Pendataan aset harus teliti betul. Sebab, pada beberapa kasus, suratnya nggak ada tapi tanahnya ada,” kata Bambang, di Jakarta, Rabu (31/5).
Persoalan ini kata Bambang perlu segera dituntaskan diantaranya dengan cara memperbaiki sistem administrasi. Termasuk, perbaikan saat penyimpanan arsip sertifikat.
Disisi lain kata dia lurah dan camat harus terus melakukan pendataan aset milik Pemprov DKI di wilayah masing-masing, diantaranya dengan pemberian tanda atau plang.
“Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) juga harus mendata, jangan sampai ada aset lahan yang belum memiliki sertifikat,” imbuh Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs














