Para relawan PLN melakukan aksi Sosialisasi Tarif Listrik Tidak Naik kepada para pengunjung Car Free Day, di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Minggu (10/9/2017). Dalam aksi Sosialisasi Tarif Listrik Tidak Naik, PLN mengajak masyarakat untuk mengetahui bahwa listrik tanpa subsidi bukanlah kenaikan tarif listrik. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meningkatkan jumlah dan persentase kompensasi konsumen listrik bila PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) gagal memenuhi janji tingkat mutu pelayanannya.

“Saat ini, mayoritas konsumen PT PLN sudah dikenakan tarif keekonomian. Tidak adil bila pelayanan PT PLN masih banyak dikeluhkan, tetapi kompensasi kepada konsumen belum ditingkatkan,” kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (27/10).

Tulus mengatakan pengaduan konsumen listrik PT PLN menempati posisi keenam dari seluruh pengaduan konsumen yang diterima Bidang Pengaduan YLKI.

Menurut Tulus, hal itu menandakan potret pelayanan PT PLN masih buruk di mata konsumen. Karena itu, YLKI meminta PT PLN secara konsisten meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

“Hal yang terutama dikeluhkan konsumen adalah gangguan pemadaman atau pemadaman listrik bergilir, voltase yang naik turun, Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang seringkali menyalahkan konsumen dan biaya siluman sambung baru yang dilakukan oknum PT PLN atau mitra,” tuturnya.

Tulus mengatakan keluhan konsumen harus mendapat perhatian dari pemerintah dan PT PLN. Jangan lagi konsumen dirugikan baik secara materi maupun immaterial karena pelayanan PLN yang tidak maksimal.

“Apalagi, hari ini adalah Peringatan Hari Listrik Nasional ke-72. Sudah 72 tahun, seharusnya pelayanan listrik kepada konsumen jauh lebih baik,” tuturnya.  (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka