Jakarta, Aktual.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, memperbaiki praktik uji kir terhadap bus pariwisata dan bus antarkota antarprovinsi.
“Bebebrapa bulan terakhir banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata dengan korban massal. Hal ini jelas sangat tragis,” kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (17/5).
Tulus menilai kecelakaan beruntun tersebut merupakan hasil dari pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang kurang maksimal terhadap bus pariwisata dan bus antarkota antarprovinsi.
Sebagai pemberi dan penerbit perizinan, seharusnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pengawasan intensif terhadap kelaikan bus pariwisata yang melakukan uji kir.
“Itu menunjukkan praktik uji kir tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Seharusnya uji kir menjadi penjamin kelaikan kendaraan dan keselamatan. Praktiknya, uji kir hanya formalitas saja,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan