Jakarta, Aktual.com — Di tengah upaya masyarakat bangkit dari dampak banjir dan tanah longsor, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memberikan sertifikat tanah pengganti secara gratis bagi warga terdampak bencana. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat.
Ahmad Heryawan menegaskan, korban bencana tidak seharusnya dibebani persoalan administratif akibat hilang atau rusaknya dokumen pertanahan. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan mendesak karena menyangkut aset utama dan keberlangsungan hidup keluarga terdampak.
“Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana. Korban tidak boleh dibebani urusan administratif yang berlarut-larut. Pemberian sertifikat tanah pengganti secara gratis adalah langkah tepat, adil, dan berkeadilan,” ujar Heryawan kepada wartawan.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu juga mengapresiasi penegasan Kementerian ATR/BPN bahwa data pertanahan nasional tersimpan secara aman dan terintegrasi. Dengan sistem tersebut, status kepemilikan tanah tetap dapat diverifikasi meskipun dokumen fisik milik warga rusak atau hilang akibat bencana.
“Kebijakan ini menunjukkan pentingnya sistem administrasi pertanahan yang modern dan tertata. Masyarakat harus merasa tenang bahwa hak-haknya tetap terlindungi meskipun menghadapi musibah,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, Heryawan menyoroti dampak bencana terhadap sektor pertanian. Ia menyebut sekitar 65 ribu hektare lahan sawah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tertutup lumpur akibat banjir dan longsor, sehingga tidak dapat difungsikan sementara waktu.
Menurutnya, pemulihan pascabencana harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, tidak hanya pada aspek administrasi pertanahan, tetapi juga pemulihan fungsi lahan pertanian dan penghidupan masyarakat.
“Kerusakan lahan pertanian berdampak langsung pada ketahanan pangan dan ekonomi petani. Dengan sinergi antarkementerian, pemerintah daerah, dan dukungan anggaran yang memadai, kami optimistis masyarakat bisa bangkit dan kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















