Lombok, Aktual.com-Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berpendapat jika keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dipertahankan. Oleh karenanya Said pun menyerukan agar eksistensi KPK tetap dijaga.
“KPK masih diperlukan,” kata Said saat membacakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Darul Quran Bengkel, Jalan Tgh Ibrahim Al-Khalidi, Desa Bengkel, Labu Api, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (25/11).
Said menilai kini keberadaan KPK sedang terancam. Said pun mendesak kepada pemerintah untuk menjaga KPK dari serangan berbagai pihak.
“Pemerintah perlu mengonsolidasikan aparat pemerintahan dan partai pendukung pemerintah untuk ikut dalam barisan penguatan pemberantasan korupsi oleh KPK,” kata dia.
Upaya itu kata dia dalam bahasa Islam sebagai jihad melawan korupsi. Sehingga konsolidasi ini penting agar KPK tetap bekerja memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















