Jakarta, Aktual.com — Paket Kebijakan Ekonomi yang sudah diterbitkan pemerintah mulai dari I-XII dianggap tak terlalu berdampak positif pada penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Justru yang ada hanya dampak sesaat. Ketika baru diterbitkan ada pengaruh positifnya, tapi selebihnya tak terlalu membantu. Padahal di kata pemerintah, selama ini dengan dikeluarkannya paket kebijakan ini semuanya mendongkrak laju IHSG.
“Mana ada berdampak positif. Yang ada sentimen positif itu hanya bersifat sementara,” unar analis dari PT NH Korindo Securities, Reza Priyambada, di sela-sela diskusi soal Dana Investasi Real Estate (DIRE) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (30/5).
Menurut Reza, paket kebijakan itu tidak terlalu dianggap mampu mengatasi permasalahan yang ada, sehingga tidak terlalu dipercaya oleh pelaku pasar.
“Faktanya, cuma berdampak saat dikeluarkan saja, tapi setelah itu kembali biasa lagi. Itu artinya pelaku pasar tidak terlalu yakin dengan paket kebijakan ekonomi ini,” ujar dia lagi.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus menegaskan, dalam pengamatannya sejak panet kebijakan ekonomi ke lima tentang deregulasi Pajak Penghasilan (PPh) untuk revaluasi aset dan menghilangkan pajak berganda pada Dana Investasi Real Estate memberikan dampak memberikan dampak positif bagi IHSG.
“Hitungan kami sejak paket kelima baru berdampak positif bagi pergerakan IHSG,” ujar dia.
Ia kembali menambahkan, memang saat ini pihak pemerintah tengah bekerja keras untuk menerbutkan payung hukumnya dari seluruh paket kebijakan ini. Kendati memang, mayoritas sudah ada payung hukumnya.
“Hingga saat ini sudah ada payung hukum sebanyak 95 persen, tingga lima persen lagi yang belum ada regulasinya,” tegas dia.
Sementara itu, kata dia, pemerintah juga berharap agar IHSG dapat terus bertumbuh positif, salah satunya dengan penerbitan produk DIRE. Produk ini, kata dia, dapat menjadikan pasar lebih bergairah.
Namun untuk itu, pihaknya siap menerbitkan insentif berupa aspen perpajakannya. Pemerintah pun tengah menggodok Rancangan Peraturan pemerintah (RPP) terkait diskon penggenaan Pajak Penghasilan sebesar 0,5 persen atas transaksi DIRE.
“Dengan penerbitkan beleid itu, diharapkan akan mendorong penerbitan DIRE di dalam negeri,” tandasnya,
Artikel ini ditulis oleh:
Eka