Jakarta, aktual.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan MQ Wisnu Aji mengatakan anggaran pendidikan yang dialokasikan 20 persen dari APBN tidak seluruhnya untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Dalam APBN 2019, yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya 7,31 persen. Sisanya ada di Kementerian Agama, Kementerian Riset dan Teknologi, kementerian lain, bagian anggaran bendahara umum negara, dan transfer daerah,” kata Wisnu dalam diskusi publik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Wisnu mengatakan alokasi 20 persen untuk anggara pendidikan dalam APBN merupakan amanat konstitusi. Dalam APBN 2019, anggaran pendidikan dialokasikan Rp492,5 triliun.

Dari Rp492,5 triliun itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya mengelola Rp35,99 triliun. Alokasi paling besar adalah untuk transfer daerah yang mencapai RP308,38 triliun.

Sedangkan transfer daerah, paling banyak untuk dana alokasi umum yang mencapai 54,7 persen dan dana alokasi khusus nonfisik mencapai 38,2 persen.

“Alokasi anggaran pendidikan itu adalah politik anggaran Indonesia yang juga dibahas bersama DPR,” tuturnya.

Terkait dengan kompetensi guru, Wisnu berharap mereka tidak hanya terpaku pada sertifikasi untuk mengharapkan tunjangan yang besar.

“Guru bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik,” ujarnya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin