Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direktoral Jenderal Ketenagalistrikan (Sesditjen) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Arief Indranto.
Arief baru saja diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi Jegiatan Sosialisasi, Sepeda Sehat, dan Perawatan Kantor SESDM dengan tersangka Waryono Karno.
Saat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB Arief mengaku dicecar oleh penyidik soal revisi Anggaran Pendapatan Pembelanjaan Negara – Perubahan pada tahun 2013.
“Soal proses apa itu, tentang anggaran, soal revisi dan sebagainya,” kata Arief saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (18/12).
Namun saat dicecar oleh wartawan apakah dirinya mengetahui soal munculnya permintaan penambahan dana dari Menteri Jero Wacik saat itu, Arief memilih kabur ke jalan raya dari wartawan, dan menyetop Kopaja ke arah Mampang.
“Oh enggak, enggak sih, enggak ke sana, udah ya, tuh udah mau dateng kopajanya,” kata dia seraya naik Kopaja meninggalkan wartawan.
Diketahui untuk tersangka Waryono dimana Arief diminta menjadi saksi untuk kasus ini, setelah berulang kali diperiksa, akhirnya resmi ditahan. Waryono mulai mendekam di tahanan terhitung sejak Kamis (18/12) sekitar pukul 21.00 WIB, hingga 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta. Saat keluar dari Gedung KPK Waryono telah mengenakan rompi tahanan warna oranye.
“Lillahitaala, saya pasrah apa adanya,” kata Waryono saat akan masuk mobil tahanan. Waryono ditahan dalam perkara dugaan korupsi Kegiatan Sosialisasi, Sepeda Sehat, dan Perawatan Mobil Kantor ESDM.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu