Jakarta, Aktual.co — Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo akan menitikberatkan pada kombinasi antara pencegahan dan penindakan korupsi.
“Dalam strategi pemberantasan korupsi, harus ada kombinasi antara pencegahan dengan penindakan. Justru keberhasilan pemberantasan korupsi terletak pada sistem untuk akuntable dan transparansi setiap pembelanjaan pemerintah melalui APBN dan APBD bisa dilakukan dengan baik,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, di Istana Presiden Jakarta, Kamis (5/3).
Seskab mengatakan dalam Inpres yang saat ini tengah dalam proses finalisasi tersebut, Presiden memberikan instruksi kepada kementerian dan lembaga terkait langkah yang harus dilakukan untuk mencegah korupsi sekaligus memperkuat penindakan.
“Ada instruksi detail presiden kepada kementerian lembaga satu per satu. Apa saja yang harus dilakukan untuk perkuat rezim pemberantasan korupsi untuk pencegahan dan penindakan itu,” kata Andi.
Ketika ditanya perbedaan dengan Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi pada masa Presiden Yudhoyono, Andi menyebut ada penekanan khusus untuk beberapa hal, namun hal itu akan diketahui publik setelah Inpres selesai.

Artikel ini ditulis oleh: