Jakarta, Aktual.com — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai tertarik mengembangkan bisnis properti dengan platform syariah di daerah setempat karena dinilai potensial dan sesuai dengan budaya gotong-royong yang dimiliki masyarakatnya.
“Peluangnya sangat besar. Prinsip berbisnis syariah sebenarnya cukup dekat dengan prinsip dasar masyarakat kita dengan budaya gotong-royongnya,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) DIY Nur Andi Wijayanto di Yogyakarta, Jumat (8/4).
Menurut Andi, beberapa pengusaha properti anggota REI DIY telah memiliki ketertarikan untuk mengembangkan konsep bisnis properti secara syariah. Ketertarikan itu didasarkan pada konsep pengumpulan modal usaha yang dilakukan dengan prinsip berbagi yang dalam perspektif umat muslim dinilai bukan riba.
“Berbisnis secara syariah sebenarnya adalah suatu proses berbisnis yang baik, jujur, terbuka dan amanah,” kata dia.
Meski demikian, untuk memulai bisnis properti secara syariah, menurut Andi, harus diikuti oleh pelaku bisnis properti yang sudah tereduksi dan memahami konsep bisnis syariah.
“Konsep syariah memiliki kecenderungan berbagai bersama-sama sehingga para pengembang juga harus memahami arti keterbukaan dengan menjaga kepercayaan dalam pengelolaan manajemennya,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, juga perlu didahului edukasi kepada konsumen mengenai produk-produk properti yang berbasis syariah termasuk memastikan tata cara mengakses produk tersebut apakah sudah sesuai prinsip syariah atau masih menggunakan cara konvensional.
“Sumber-sumber yang digunakan untuk mengakses produk dari properti syariah ini juga harus bersumber dari sumber yang legal dan halal, kata dia.
Sementara itu, menurut Andi, untuk 2016 REI DIY menargetkan dapat menjual sebanyak 2.200 unit rumah atau tumbuh 10 persen dari 2015 yang sebelumnya mencapai 1.950 unit.
Hal itu disesuaikan dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 mencapai 5,3 persen dan inflasi 4,7 persen. Sementara sektor properti diperkirakan masih akan berkontribusi 6-7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia mengatakan untuk tahun 2016, rata-rata para pengusaha properti anggota REI di DIY, 70 persen di antaranya akan memasang harga Rp300 juta-Rp500 juta per unit, sedangkan sisanya menjual dengan harga di atas Rp500 juta per unit.
“Komposisi harga kami seperti itu karena daya beli masyarakat terbesar memang pada harga Rp300 juta-Rp500 juta per unit,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka