Menteri ESDM, Ignasius Jonan
Menteri ESDM, Ignasius Jonan

Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM, Ignasius Jonan meminta semua stakeholders agar mendukung secara teksnis maupun fiskal menyangkut gerakan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Saat ini katanya, banyak komponen yang perlu dibenahi untuk menunjang pertumbuhan penggunaan EBT. Contohnya tutur Jonan; penggunaan energi listrik pada kendaraan belum di dukung secara administrasi, karena UU lalu lintas mempersyaratkan STNK atas ukuran CC kendaraan, padahal penggunaan kendaraan listrik tidak bisa diukur secara CC.

“Saya kasih contoh ya teknis nya, di UU Lalu Lintas Anggkutan Jalan, biasanya STNK itu berdasarkan CC. Kalau mobil listrik nggak pake CC pak. ini mesti cari cara. Kalau nggak, STNK nya nggak keluar loh,” ujar Jonan di Jakarta, Kamis (2/3).

Untuk diketahui bahwa PP No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional telah memerintahkan bauran EBT harus mencapai 23 persen dari energi nasional pada tahun 2025. Bahkan untuk tahun 2050 menargetkan paling sedikit mencapai 31 persen.

Indonesia sendiri mempunyai potensi EBT cukup besar, yang berasal dari energi panas bumi, air, mini dan mikro hidro, bioenergi, surya, angin, laut. Namun saat ini pemanfaatan EBT baru sekitar 2 persen dari total potensi yang ada.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan