Bupati Jember Hendy S. Saat lantik Pejabat Lingkungan Pemkab Jember. Foto/Aziz
Bupati Jember Hendy S. Saat lantik Pejabat Lingkungan Pemkab Jember. Foto/Aziz

Jember, Aktual.com – Setelah sebelumnya melantik 675 Pejabat pada pertengahan Bulan Juli lalu, Kini pemerintah Kabupaten Jember kembali melantik sebanyak 132 pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Jember.

Pelantikan yang berlangsung secara daring dan luring dan 2 tempat yakni di Aula PB. Sudirman serta Pendopo Wahya wibawagraha pemkab Jember pada, Jum’at (20/8) sore.

Pelantikan serta sumpah jabatan tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, dimana ini pelantikan kedua sejak dirinya dilantik ini.

Menurutnya, ini untuk melengkapi pejabat sebelumnya yang sudah dilantik pada pertengahan Juli lalu, sehingga saat ini total ada 807 pejabat yang sudah dilantik dari 975 yang ditargetkan.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada 132 pejabat yang dilantik, termasuk seluruh camat di Kabupaten Jember saat ini sudah definitif, jadi tidak ada lagi alasan ragu-ragu untuk bekerja, terutama di tengah pandemi seperti saat ini, camat harus menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 berbasis RT/RW,” ujar Bupati.

Selain itu, ia menjelaskan, bahwa pelantikan pejabat pada tahun 2021 ini mengalami kenaikan 2 kali lipat jumlahnya, dimana pada saat KSOTK 2016, jabatan struktural diisi oleh 496.

“Memang ada kenaikan 2 kali lipat jumlah pejabat struktural dibanding saat KSOTK 2016, saat ini tinggal 168 jabatan struktural yang kosong, kemungkinan dalam waktu dekat akan segera diambil sumpahnya,” beber Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan, agar dalam menjalankan tugasnya, pejabat yang baru dilantik untuk tidak membuat kesalahan, kecuranga dan tindakan indisipliner.

“Kesalahan dan melakukan tindakan indispliner itu tidak baik dilakukan oleh seorang pejabat, alias tabu,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarkat, dan harus bertanggung jawab dalam mengemban amanat yang sudah dipercayakan.

“Segera bekerja dan tidak menunda lagi, karena saat ini juga sudah memasuki pertengahan tahun, anggaran harus cepat terpakai, yang penting sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(Aminudin Aziz)

Artikel ini ditulis oleh:

Nusantara Network