Wakil Gubenur Jawa Barat Dedy Mizwar saat berbincang santai dengan Gubenur Jawa Timur Soekarwo dalam acara Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu dan Persiapan Pelaksanaan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2015 atau 1436 H di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Rapat tersebut membahas seluruh kesiapan sarana dan prasarana terkait angkutan Lebaran.

Bandung, Aktual.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) mengakui ada sejumlah janji kampanye yang belum terpenuhi sampai menjelang satu tahun masa kepemimpinannya bersama Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) berakhir.

Propinsi Jawa Barat, diketahui akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2018 mendatang. Yakni untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur periode 2018-2023.

Kata Deddy Mizwar, beberapa target pembangunan terganggu pencapaiannya seperti program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan bantuan posyandu. Ia menyatakan program hunian untuk masyarakat bawah ini terganjal aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana dalam aturan lembaga antirasuah, penyaluran bantuan sosial kini tidak lagi bisa diberikan ke kelompok masyarakat melainkan harus melalui objek berbadan hukum.

“Pas 2015 susah kita, rutilahu tidak bisa optimal, posyandu juga. Maka target tidak tercapai sepenuhnya, tapi kita tetap mengarah ke pencapaian yang optimal,” kata Deddy, di Bandung, Rabu (7/12).

Janji kampanye lain yang sulit terwujud, kata dia, juga menyangkut rencana pembangunan gedung kesenian berskala internasional. Pada Rencana APBD Jabar 2017, proyek tersebut bahkan tidak masuk sama sekali.

“Mungkin tahun depan, soalnya banyak yang mau dibangun,” ujar Deddy.

Bukan hanya perubahan kebijakan yang menjadi kendala, tetapi juga munculnya anggaran-anggaran prioritas yang jumlahnya besar seperti penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016, bonus atlet yang bersarannya sulit ditentukan dari awal, alih kelola SMA/SMK, dan lainnya.

“Bayar lagi infrastruktur pedesaan separuh, atlet PON bonus, alih kelola, UPTD baru, biaya pilgub,” demikian Deddy.

(Muhammad Jatnika)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid