Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VI DPR RI, Primus Yustisio mengingatkan Kementerian BUMN beserta seluruh Direktur Utama perusahaan pelat merah yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) agar dapat mengawal dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya.
“Kepada para Dirut, harap tidak menyalahgunakan ini. Agar bapak-bapak tahu, posisi kalian saat ini sudah tidak terhormat di mata kami, karena sudah meminta-minta dan menerima uang kas negara,” kata Primus dalam rapat kerja membahas PMN antara Komisi VI bersama Kementerian BUMN di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10).
Primus juga menyoroti besarnya angka suntikan modal negara kepada BUMN di era menjabatnya Menteri Rini Soemarno. Padahal masa jabatan Rini saja belum mencapai genap satu tahun.
“Saya periode lalu juga diberi kesempatan di Komisi VI, dari beberapa tahun itu memang ada PMN yang diusulkan oleh Menteri sebelumnya, tapi alhamdulilah di usia jabatan ibu yang akan satu tahun nanti di tanggal 20, dalam waktu itu alhamdulilah negara ini sudah menyuntikan PMN sebesar Rp80 triliun, itu belum pernah terjadi sebelumnya, jangan sampai ini disalahgunakan,” ungkap dia.
Primus juga menyayangkan banyaknya perusahaan plat merah yang kini menjadi perusahaan dhuafa dengan meminta-minta suntikan kepada negara. Padahal, kata dia, seharusnya BUMN bisa menyumbang pemasukan yang signifikan kepada negara, bukannya justru meminta-minta. “Ibarat saya biasa mengeluarkan zakat, sekarang saya yang menerima zakat,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno agar segera memikirkan cara yang ekstrim guna mendongkrak kontribusi BUMN, karena sejatinya BUMN itu harus berorientasi pada keuntungan (profit oriented).
“Ibu harus melakukan tindakan ekstrim, yang out of the box untuk mengatasi ini. kalau ada BUMN kita yang bekerja tidak profit oriented dan kinerjanya buruk, ganti saja Dirutnya,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan